halloo guyss.hari ini kami dari KEMENAG KOTA AMBON sedang melakukan Supervisi pada KUA Kecamatan yang ada di kota ambon :-)
ok guys. kita definisikan dulu ya, apa itu Supervisi ?
Supervisi adalah jika dilihat dari sudut etimologi, supervisi berasal
dari kata “super” dan kata “vision” yang dimana masing-masing kata itu
berarti atas dan juga penglihatan. Jadi kalau secara etimologis,
Supervisi yaitu penglihatan dari atas. Definisi tersebut merupakan arti
kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih
tinggi dari pada yang dilihat.
alhamdulillah, pada hari ini saya diberi kesempatan lagi, untuk mengikuti atasan saya melakukan Supervisi di 4 KUA Kecamatan. Teluk Ambon, Baguala, Nusaniwe dan Sirimau. Namun untuk Sirimau dan Nusaniwe akhirnya dipending berhubung atasan/ bos ada aktivitas yang lain.
nah,.. dari supervisi ini meliputi :
- pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Nikah atau Rujuk, Pemeriksaan Administrasi Pencatatan pada lembar Pemeriksaan Nikah (model NB), Register Nikah (Model N), Stok Formulir NIkah atau Rujuk, Bukti Penyerahan Nikah kepada pengantin, dan Pembukuan Realisasi PNBP atas biaya Nikah atau Rujuk.
Tujuannya adalah :
- sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat untuk melayani dan memberikan kontribusi kepada
masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. serta meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin dalam bekerja.
wassalamu'alaikum wr. wb.
#berbagiituindah :)